KOMISI 1 DPRD BATUBARA DI DESAK SEGERA GELAR RDP DUGAAN PENYIMPANGAN LPJ DI JALAN MENUJU RSUD.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Komisi 1 DPRD Batu Bara didesak tanggapi laporan ke Komisi tersebut  yang meminta dugaan penyimpangan pembangunan lampu penerang jalan (LPJ) agar di  RDP (Rapat Dengar Pendapat) kan.

Zainuddin, salah seorang penandatangan laporan Wappress ke Kimisi 1 DPRD Batu Bara yang meminta dugaan penyimpangan pembangunan lampu penerang jalan (LPJ) di RDP-kan minta ketegasan lembaga legislatif tersebut, Senin (25/1/2021).

Laporan dugaan penyimpangan pembangunan lampu jalan di jalan menuju RSUD Batu Bara di Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang disampaikan Wappress (Warung Apresiasi Press) hingga kini belum direspon Komisi 1 DPRD Batu Bara.

Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan kegiatan kontruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kali ini pada pengerjaan Penerangan Jalan Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan menuju RSUD Kabupaten Batu Bara.

“Kita sudah layangkan surat ke Komisi 1 DPRD Batu Bara pada 12 Januari lalu namun sampai saat ini belum direspon”, ujar Zainuddin.

Ketua Aurel Citra Independen (ACI) Kabupaten Batu Bara Irmawan Mukhlis yang akrab disapa Mawan  menerangkan di sinyalemen bahwa ada indikasi proyek tersebut diatas, kontrak memperkaya diri.

Mawan menduga keras dugaan, seluruh material proyek penerangan lampu jalan tersebut diragukan spesifikasinya atau RAB-nya.

Mengenai penyebab belum difungsikannya LPJ tersebut diduga Mawan karena proyek itu belum mengantongi izin dari pihak PLN.

Juga disinyalir kontraktor tak mengantongi izin mendirikan tiang lampu dari pihak PTPN III kebun Limau Manis dan kebun Kwala Gunung karena tiang itu berdiri masih dilahan kebun.

Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Azwar Amri yang di konfirmasi wartawan melalui sambungan WhastApp nya menyatakan baha iya  berjanji akan segera menjadwalkan RDP.”Kita jadwalkan ulang. Kita usahakan Jumat ini”, tulisnya.

Proyek pembuatan lampu penerangan jalan tersebut di kerjakan oleh CV. Azra MRP selaku pemenang tender.

dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020.(as)

215 Pembaca
error: Content is protected !!