Komitmen Polres Siantar, Seorang Pemuda dan Barang Bukti Berhasil di Amankan.

Kabarsimalungun.com, Pematangsiantar – Dalam Rangka menyelamatkan generasi Bangsa indonesia yang terkhusus generasi milineal di Kota Siantar dalam hal Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa disebuah kamar di penginapan cafe impian di Jl.AMD Keluragan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar martoba Kota Siantar ada orang yang mencurigakan sedang menggunakan narkoba di dalam kamar Pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021, sekira pukul 22.30 Wib.

Masih katanya Humas Polres Siantar, kemudian personil satuan narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan kamar yg di curigai, kemudian personil sat narkoba mengetuk pintu kamar tersebut dan di buka seorang laki laki yg bernama YUDA PRAYOGI Usia (23) Tahun warga rambung merah pasar 1 kabupaten Simalungun saat itu juga personil sat narkoba melihat tangan kiri YUDA PRAYOGI menjatuhkan 2 (dua) paket narkotika yg di duga shabu bruto (0.60 Gram) ke belakang kakinya.

Lanjut Humas Polres Siantar, kemudian personil Sat Narkoba menangkap YUDA PRAYOGI dan menanyakan milik siapa 2 (dua) paket yg di duga narkotika jenis shabu tersebut,

YUDA PRAYOGI mengakui miliknya, selanjutnya petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

339 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version