Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mulai merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara 2024.
“KPU Kabupaten Batu Bara akan merekrut sebanyak 1281 orang Pantarlih. Mereka akan mendata calon pemilih di 12 kecamatan, 141 Desa dan 10 Kelurahan se Kabupaten Batu Bara,”papar Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Batu Bara Abdillah.
“Kita butuh 1281 Pantarlih dengan perhitungan pemilih di TPS dibawah 400 calon pemilih akan membutuhkan 1 orang sedangkan bila diatas 400 calon pemilih membutuhkan 2 orang Pantarlih. Rekrutmen sejak hari ini Kamis 13 Juni hingga 19 Juni 2024,”ujar Abdillah, Kamis (13/6/24).
Sementara pendaftaran Pantarlih disebutkan Abdillah melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan.
Menyinggung jumlah TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 dikatakan Abdillah sebanyak 788 TPS. “Jumlah TPS pada Pilkada 2024 hanya 788 TPS turun bila dibandingkan TPS pada Pemilu serentak tahun 2024 lalu yang berjumlah 1446 TPS,”tuturnya.
Terkait hal itu, Abdillah mengajak warga Kabupaten Batu Bara yang memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan usia minimal 17 tahun agar mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih di Desa/Kelurahan masing-masing.
Adapun jadwal rekrutmen calon Pantarlih Pilkada serentak tahun 2024 selengkapnya disebutkan Abdillah dimulai dengan
penerimaan pendaftaran calon Pantarlih pada 13 Juni-19 Juni 2024.
Kemudian penelitian administrasi calon Pantarlih pada 14 Juni-20 Juni 2024 dilanjutkan pengumuman hasil seleksi Pantarlih pada
21 Juni-23 Juni 2024.
“Setelah itu, penetapan hasil seleksi Pantarlih pada 23 Juni 2024 dilanjutkan pelantikan pada 24 Juni 2024,”pungkas Abdillah.(tim-red)