Kabarsimalungun.com || BATU BARA — KPU (Komisi Pemilihan Umum ) Kabupaten Batu Bara melantik sebanyak 1.281 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024 secara serentak.
Pelantikan Pantarlih itu sendiri dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (24/6/2024).
Mereka akan mendata calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 788 TPS di 12 kecamatan, 141 Desa dan 10 Kelurahan se Kabupaten Batu Bara.
Pada sambutannya saat pelantikan Pantarlih se Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Ketua KPU Batu Bara Erwin mengingatkan masa tugas Pantarlih selama sebulan, terhitung 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
“Tugas saudara adalah melakukan pendataan dan pemutahiran Daftar pemilih. Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran. Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih,” terang Erwin.
Terkait tugas tersebut, Erwin meminta kepada Pantarlih untuk betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Kita mau seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Jangan sampai ada ketinggalan satupun, dan kita minta data pemilih ini sudah bersih pada Pilkada mendatang,”pungkas Erwin Ketua KPU Kabupaten Batu Bara.(tim-red)