KPUD Kab. Simalungun Gelar Sidang Pleno, DPC-PPWI Simalungun Berikan Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2020-2024

Simalungun, Perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024,  tertanggal 09 Desember 2020 sudah berlalu dan pemenangan pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (17/12).

Kemenangan yang diperoleh Pasangan Nomor Urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW) memperoleh 194.163 suara pada Pilkada Simalungun.

Disusul oleh pasangan Nomor Urut 4. H.Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus (HARUS) dengan jumlah 127.608 suara.

Untuk selanjutnya disusul pasangan Nomor Urut 2 M Hasim-Tumpak Siregar (Hasim-TPS) dengan jumlah 98.937 suara.

Dan terakhir diduduki oleh pasangan Nomor Urut 3 M Wagner Damanik-Abidinsyah (WD-Bisa) dengan jumlah 32.926 suara.

Dalam hasil perhitungan perolehan suara tersebut digelar di aula Kantor KPUD Simalungun di Pematang Raya, pada hari hari Kamis, tertanggal 17 Desember 2020, sekira pukul 02.46 Wib.

Selanjutnya rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan dibacakan oleh seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan hasil rekapitulasi perolehan suara dituangkan dalam Berita Acara Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 untuk ditandatangani oleh Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Saragih serta seluruh komisioner KPUD.

Dan turut juga membubuhkan tandatangan dalam berita acara tersebut dari Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution, Komisioner Bawaslu M Adil Saragih, Michael R Siahaan dan M Alfi Nasution dan juga ditandatangani oleh ksi Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 4. Sedangkan Saksi Paslon Nomor Urut 2 dan Paslon Nomor Urut 3, sejal awal tidak menghadiri pelaksanaan rapat pleno.

Diwaktu bersamaan, Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik membacakan hasil keputusan rekapitulasi perhitungan suara dalam  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan dinyatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun di menangkan oleh pasangan Nomor Urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Haji Zonny Waldi.

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Simalungun memberikan waktu tiga hari kerja untuk Pasangan Calon lainya untuk memberikan tanggapan atas hasil putusan dalam sidang pleno KPUD tersebut. 

Disisi lain, saat ditemui awak media di Kantor DPC-PPWI Simalungun, Mhd. Aliaman H.Sinaga, SE selaku Ketua DPC-PPWI Simalungun memberikan tanggapan dengan mengatakan,  bahwa kemenangan yang di peroleh Nomor Urut 1 adalah kerja keras dari semua Tim Suksesnya dan juga merupakan keinginan yang kuat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk melakukan pembenahan dan perubahan di Kabupaten Simalungun, ucapnya.

Ditambahkannya lagi, “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun yang sudah memberikan pemikiran yang cerdas dengan mendukung dan memilih pasangan Nomor Urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, untuk memimpin Kabupaten Simalungun 5 tahun yang akan datang, semoga amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk pasangan Nomor Urut 1, Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi benar-benar di laksanakan dengan sebaik-baiknya, tambah Ketua DPC-PPWI Kabupaten Simalungun.

” Kami dari Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Simalungun (DPC-PPWI Kab. Simalungun), mengucapkan Selamat atas terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi Periode 2020-2024 dan kiranya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun serta membawa perubahan untuk Kabupaten Simalungun”, tutup Putra asli kelahiran Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun itu.

 (REDAKSI-TIM)

217 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version