Kabarsimalungun.com
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (20/4).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan, BPKP adalah mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Karena itu, BPKP diminta terus mengawal pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Sehingga pembangunan di Sumut dapat dilaksanakan lebih terarah dan benar-benar menyejahterakan masyarakat. Kalau kami tidak dikawal dari awal, kami tidak tahu pembangunan benar atau tidak,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Sumut dari Yono Andi Atmoko kepada Kwinhatmaka. Sebelumnya Kwinhatmaka menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan BPKP. Sedangkan Yono Andi Atmoko saat ini dipercaya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang, dan Perhubungan BPKP.
Dikatakan Gubernur, alih tugas merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Dengan harapan dapat menimbulkan suasana baru dalam lingkungan pekerjaan.
Kepada Yono Andi Atmoko, Gubernur menyampaikan terima kasih, karena selama ini telah mengawal dan mendampingi Pemprov Sumut dalam membangun daerah. BPKP juga telah mendampingi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dalam pengawasan keuangan. “Terima kasih Pak Yono telah mendampingi Pemprov Sumut selama ini, dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ucap Edy Rahmayadi.
Sedangkan kepada Kwinhatmaka, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat datang dan berharap agar terus menjaga kemitraan dengan Pemprov Sumut. “Semoga kemitraan yang selama ini dibangun dapat terus terjaga, mari kita sama-sama menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Wakil Bupati Serdangbedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, dan OPD Pemprov Sumut. (Al,Red)