Langgar PPKM Terkait Jam Tutup Opsnal Usaha, Lurah Cibodasari Lakukan Penyitaan Game Playstation.

Kabarsimalungun.com. Tangerang – Cibodasari, Kotamadya Tangerang, Banten, IC – Dalam menindak+lanjuti surat edaran Inmendagri Nomor 13 Tahun 2013 dan surat edaran Walikota Tangerang Nomor: 180 / 2188 – Bag.HKM / 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala Mikro terkait upaya pengendalian penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tangerang khususnya di wilayah Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

Lurah Cibodasari, Panji Buana, S.IP,, minta pedagang kuliner, Cafe dan Minimarket patuhi Prokes dan jam tutup operasional usaha, Sabtu (26/06/2021) Jam 20:00 wib.

Hal ini dilakukan untuk percepatan penanganan dan menekan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Kendati demikian, masih ada saja para PKL, pengusaha Minimarket, pemilik Kuliner, Game Playstation yang membandel dengan tidak menghiraukan peraturan pemerintah.

Dimana dalam operasi pelaksanaan kegiatan ini, didapati salah satu pemilik usaha Game Playstation, yang terletak di Jalan Karet Raya, No 7, Rt 01, Rw 06 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Saat diwawancarai awak media, Panji Buana, S.IP,, selaku Lurah Cibodasari menyampaikan, bahwa memang benar kami melakukan kegiatan Himbauan Prokes dan warwaraan serta mendatangi salah satu pemilik usaha Game Playstation yang membandel.

Petugas personel kami dari Trantib Satpol PP Kecamatan Cibodas langsung lakukan tindakan tegas berupa penyitaan perangkat Game Playtation berupa 2 buah Playstation, 2 buah Stik.

“Saya pun menghimbau agar pemilik usaha tersebut datang ke kantor Kecamatan Cibodas untuk membuat surat pernyataan tidak akan melanggar ketentuan aturan jam tutup operasional usaha terkait PPKM Skala Mikro.

Lebih lanjut, Panji Buana, S.IP,, menambahkan, kegiatan ini rutin kami lakukan tiap hari, karena Pemerintah Kota Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Cibodas masuk dalam kategori zona merah.

Terakhir, Panji Buana, S.IP,, mengajak agar peran aktif warga masyarakat, pemuka agama, Tokoh Pemuda, maupun para PKL, pengusaha Cafe, Minimarket, Warnet Game Onlines, Game Playstation dan lainnya, saling membantu pemerintah untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19.

Selalu menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes) 5M : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak (Physical Distancing), Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, serta meniadakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti pesta khitanan, pesta perkawinan dan lain lain.(tim/red)

148 Pembaca
error: Content is protected !!