Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui 110 perihal adanya perjudian, Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting SH memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Syahrial Lubis bersama tiga Tim Opsnal mengerebek Pos kosong dekat Hotel Darma Agung yang terletak di Kelurahan Tiga Raja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kamis (17/6/2021) malam sekira pukul 19.30 Wib.
“Benar tadi saya ada perintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal melakukan penangkapan pelaku perjudian di Pos kosong dekat Hotel Darma Agung sesuai Informasi masyarat melalui 110,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting SH dikonfirmasi sekira pukul 22.30 Wib.
Namun, Kapolsek menambahkan dari hasil penggerebekan tersebut Kanit Reskrim dan Tim Opsnal sama sekali tidak ada menemukan perjudian di Pos kosong dekat Hotel Darma Agung karena kondisi kosong. “Setelah digerebek anggota tidak ada menemukan perjudian atau kondisi Pos itu kosong,”tambahnya.
Kapolsek menegaskan begitupu pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi adanya perjuadian atau tindakan yang mengganggu situasi Kamtibmas di Pos kosong dekat Hotel Darma Agung tersebut. “Kita akan tetap patroli untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”Pungkas IPTU Hosea Ginting.
Pelaksana tugas harian Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Agus Hendri Chan menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan Call Center 110 Polri, layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengaduan masyarakat di mana pun berada, yang merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Bapak Kapolri, untuk itu kita harapkan agar masyarakat dapat memanfaat kan pelayanan 110 Polri dimanapun berada di Indonesia ini dengan baik dan bukan untuk dipermainkan atau istilah sekarangan ngeprank, janganlah ya, ucap Iptu Agus.( SGN )