Berita  

Lembaga KAMPUD Apresiasi Kejari Lampung Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana KUR Tani PT. BNI KCP Sidomulyo

Kota Bandar Lampung, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), memberikan apresiasi sekaligus mendukung penuh terhadap upaya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) Tani di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pembantu Sidomulyo tahun 2022, dimana tim penyidik Kejari Lampung Selatan telah melakukan penggeledahan ke rumah Ketua Gapoktan di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (12/9/2023).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada Sabtu (7/10/2023).

“Sebagai salah satu Lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, Kita DPP KAMPUD turut memberikan apresiasi tinggi dan juga mendukung penuh atas upaya dan kinerja Kejari Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H, M.H, dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PT. BNI KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, yaitu dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR Tani periode Bulan Juli sampai dengan Desember 2022 senilai Rp. 2 Milyar dan terdapat kredit macet sebesar Rp. 1 Milyar, kemudian Tim penyidik Kejari Lampung Selatan melakukan penggeledahan terhadap rumah ketua Gapoktan Bandar Dalam berinisial M yang diduga ketua Gapoktan tersebut telah melarikan diri”, kata Seno Aji.

Sosok yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan bahwa upaya tim penyidik Kejari Lampung Selatan dalam menangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR Tani oleh PT. BNI KCP Sidomulyo memiliki progres yang baik, oleh karena itu pihaknya yakin akan kredibilitas dan integritas tim penyidik Kejari Lampung Selatan.

“Kita yakin dengan kredibilitas dan integritas kuat tim penyidik Kejari Lampung Selatan dalam mengungkap dan membongkar skandal dugaan korupsi penyaluran dana KUR Tani oleh PT. BNI KCP Sidomulyo, sehingga segera ada penetapan para tersangka dari semua pihak terkait, kemudian menjebloskan ke hotel prodeo dan menyeretnya ke pengadilan untuk disidangkan dengan tuntutan yang seberat-beratnya, serta menyita seluruh harta-harta hasil korupsi, maka akan ada efek jera terhadap para pelaku koruptor yang menyelewengkan uang Rakyat tersebut”, pungkas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya, aktivis Seno Aji meminta kepada tim penyidik Kejari Lampung Selatan untuk tidak kendor dan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR Tani PT. BNI KCP Sidomulyo.

“Kita meminta kepada tim penyidik Kejari Lampung Selatan untuk segera menuntaskan penanganan kasus penyelewengan uang rakyat melalui penyaluran dana KUR Tani oleh PT. BNI KCP Sidomulyo, oleh karena itu, Lembaga DPP KAMPUD mendukung tugas konstitusional Kejari Lampung Selatan dalam memerangi korupsi dan menyelamatkan uang Negara, kemudian segera menangkap para terduga koruptornya agar tidak melarikan diri, sehingga dengan demikian kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan sebagaimana amanat Jaksa Agung RI”, ujar Seno Aji.

Diberitakan sebelumnya seperti yang dilansir dari sejumlah media, dikatakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lampung Selatan, Bambang Irawan, S.H, M.H, saat mendampingi Kepala Kejari, Dwi Astuti Beniyati, S.H, M.H, pada Selasa (21/9/2023).

“Hari ini Kami tim penyidik bersama Ibu Kajari Lampung Selatan melakukan giat penggeledahan dikediaman Ketua Gapoktan yakni M di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menindaklanjuti penyidikan KUR Tani pada BNI Sidomulyo”, kata Kasipidsus Bambang.

Beliau juga menerangkan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 (dua) lokasi berbeda,.

“Pelaksanaan penggeledahan di lakukan di 2 lokasi, pertama di Dusun Kalimati, Desa Bandar Dalam, RT. 002/005, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dan kedua di Dusun Muara III, Desa Bandar Dalam, RT. 03, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan”, jelas Kasipidsus.

Diketahui, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Lampung Selatan telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Alhamdulillah penggeledahan berjalan lancar, Kami juga berhasil menemukan dan menyita beberapa dokumen yang sebelumnya disimpan oleh Sdr. Ketua Gapoktan Bandar Dalam, ketua Gapoktan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, bahkan sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali tetapi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik”, terang Beliau. (*)

sumber : DPW KAMPUD

359 Pembaca
error: Content is protected !!