Foto Bendera Merah Putih, Bendera Plakad Tut Wuri Handayani dan Tong Sampah Plastik yang beredar di kalangan Dinas Pendidikkan Kab. Simalungun
Simalungun, Aneh tapi nyata projek pengadaan plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih yang sekarang beredar di kalangan pendidikan sekolah dasar Kabupaten Simalungun di bandrol hingga mencapai kisaran Rp.4,5 juta.
Selain itu, untuk pengadaan plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih sudah dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melalui korwil Pendidikan di setiap Kecamatan yang menaungi beberapa sekolah.
Mirisnya lagi, dari rumor yang beredar dikalangan pendidikan dan masyarakat, projek pengadaan plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih dengan nilai mencapai sekira Rp.4,5 juta tersebut, dimasukkan kedalam SIPLA dan dimenangkan oleh salah satu perusahaan yang diduga milik orang dekat Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga berinisial (DS).
Hasil konfirmasi awak media kepada salah satu sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan, membenarkan pengadaan projek plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih sudah dikondisikan oleh dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan harganya sudah masuk dalam SIPLA katalog.
“Plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih harganya Rp.4,5 Juta, untuk plakad dan bendera itu harganya Rp.2,5 Juta, untuk 3 tong sampah gandeng 3 harganya Rp.2 Juta, setiap kepala sekolah di haruskan mengambilnya, mana berani macam-macam kalau udah perintah dari Dinas Pendidikan dan harganya sudah masuk dalam SIPLA katalog, Lae” ucap sumber melalui telpon seluler aplikasi WhatsAppnya, Rabu, tanggal 15/11/2023.
Hasil.pantauan perbandingan harga normal yang berhasil dihimpun oleh awak media melalui aplikasi penjualan online Sophie, selisih harga plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih sangat jauh sekali dari harga yang sudah dibandrol oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
foto gambar daftar harga Bendera merah putih, plakad tur Wuri Handayani dan Tong Sampah dari aplikasi penjualan online Sophie
Dari selisih harga yang cukup jauh, kalangan pengamat pendidikan dan kalangan masyarakat menilai adanya indikasi dugaan markup harga dan pengkondisian atas pengadaan plakad sekolah dasar, tong sampah dan bendera merah putih, yang berpotensi terdapat unsur KKN.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media terus berusaha menemui pihak yang terkait yang tersebut diatas.
(Tim-Red)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media kabarsimalungun.com
atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.