Mahasiswa Pasca Sarjana Usi Minta Komnas Perlindungan Anak Turun di Simalungun

Kabarsimalungun.com

Mengenai pemberitaan oknum guru hukum murid minum air closed WC di kecamatan Gunung Maligas kabupaten Simalungun dapat perhatian dari salah satu Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Simalungun

Hal ini diungkapkan Weslitu Giawa SH saat dikonfirmasi kru media mengenai kasus oknum guru diduga hukum murid minum air closed WC.

“Saya yakin dan percaya dengan kinerja jajaran Resort Polres Simalungun untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa kenyamanan kepada korban di tengah pandemic Covid-19,” ujarnya, senin (15/03/2021).

Masih Katanya Menurut Undang- undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Tentang Anak

“Perlindungan anak itu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Lanjut menambahkan Berharap ketua komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Turun Langsung dan Mendampingi Korban untuk mendapat keadilan dan perlindungan hukum

Salah seorang warga Sekitar menyatakan hukuman meminum air closed WC memakai pipet ini memang tidak manusiawi dan Sungguh Miris. Ujarnya (Al,Red)

(Hingga berita ini turun ke redaksi Komnas
Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait dan Kepala Sekolah SD Negeri 091264 Dolok Malela Dermala Purba, SPd belum dapat di Konfirmasi secara langsung)

184 Pembaca
error: Content is protected !!