Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Ikut serta dalam kontestasi politik dalam pemilihan pangulu serentak Kabupaten Simalungun tahun 2022, SUPARMAN yang pernah menjadi pangulu dua priode ini resmi mendaftarkan diri menjadi salah satu bakal calon pangulu Bandar rejo Kecamatan Bandar masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara di sekretariat panitia pemilihan, Rabu 04/01/2023 sekira pukul 11.00 wib.
Dalam pendaftarannya kali ini Suparman yang didampingi oleh beberapa orang tim suksesnya tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan H.Sutarno dan Sekretaris panitia pemilihan Suriadi berikut benetapa orang anggota panitia yang bertugas disekretariat kantor pangulu Bandar rejo, ditandai dengan penyerahan kelengkapan berkas persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia baik panitia Nagori maupun Panitia Kabupaten Simalungun.
Usai melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan Suparman meluangkan waktunya untuk wawancara sejenak dengan awak media. Dalam wawancara tersebut Suparman yang terkesan ramah dan mudah senyum ini memberikan jawaban jawaban yang sangat objektif saat ditanya oleh awak media.
Saat awak media mempertanyakan, kira kira apa yang menjadi motivasi dirinya hingga kembali mencalonkan diri menjadi salah satu kontestan dalam Pilpanag yang akan datang..?
Dengan tenang Suparman mengatakan
“sebenarnya yang memotivasi kita ikut mencalonkan diri kembali pada priode pilpanag kali ini adalah panggilan hati nurani sebagai masyarakat nagori, dimana semua masyarakat nagori Bandar rejo ini punyak hak dan kewajiban yang sama dimata hukum, juga mempunyai tanggung jawab bersama dengan masyarakat lainnya untuk membangun Nagorinya masing masing” tuturnya.
Dilanjutkan oleh Suparman “oleh karenanya selaku warga negara kita punya hak sama untuk dipilih dan memilih artinya siapa saja bagi yang memenuhi persyaratan ya welcome untuk maju ikut serta mencalonkan diri menjadi pangulu di Nagori ini, nah khusus saya pribadi kan sudah tidak asing lagi mencalonkan diri sebab ini untuk yang keempat kalinya saya mengikuti pencalonan” kata Suparman.
Lebih lanjut di katakan oleh Suparman
“intinya begini ya, kalau waktu saya jadi pangulu dua priode dulu itu jauh berbeda dengan tugas pangulu saat ini, waktu itu kita hanya sebahagian kecil anggaran yang ditanggung pemerintah Kabupaten sedangkan selebihnya ya kita cari sendiri dengan memberdayakan potensi yang ada di Nagori ini, namun begitupun kita bisa membangun nagori ini, nah saat ini semua anggaran Nagori atau Desa itu ditanggung oleh pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten” tegasnya kepada awak media.
Oleh karena itu kata Suparman “kalau saat ini semua anggaran ditanggung pemerintah pusat juga provinsi dan kabupaten dari mulai anggaran pembangunan, honor pangulu, honor sekretaris dan kaur, honor gamot, honor maujana bahkan sampai honor para kader kesehatan semua tertuang dalam Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tentunya pembangunan lebih berkembang saat ini dibanding tahun tahun masa saya pangulu waktu itu, namun kenapa kita lihat di Nagori Bandar rejo ini terlihat semakin kumuh, tentunya dengan dana yang cukup lumayan itu seharusnya terlihat perubahannya” kata Suparman mengakhiri dialoghnya dengan awak media sembari memberikan selembar kertas yang berisi Visi dan Misinya.
Sebagaimana tertuang dalam bentuk tertulis Visi dan Misi Suparman dalam pencalonannya menjadi bakal calon Pangulu Bandar rejo sebagai berikut :
VISI :
Terwujudnya pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel, menuju masyarakat yang cerdas maju dan sejahtera yang berkeadilan, berbudaya dan religius.
MISI :
1. Melanjutkan program pemerintah terdahulu yang belum trealisasi dan terapiliasi.
2. Memberdayakan segenap potensi yang ada dimasyarakat meliputi :
A. pemberdayaan SDM Pemuda dan Perempuan
B. pemberdayaan sumber daya alam (sda)
C. pemberdayaan ekonomi kerakyatan (UKM)
3. Membina kerjasama dengan apart penegak hukum (APH) dan stackholder yang ada dalam mencegah penyalah gunaan narkoba khususnya bagi generasi muda.
4. Memaksimalkan penggunaan technologi internet guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
5. Memaksimalkan program pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
6. Meningkatkan sarana dan prasarana inprastruktur nagori terutama inprastruktur jalan.
7. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam beragama dan berbudaya
8. Mengedepankan asas musyawarah dan transpransi dalam menjalankan roda pemerintahan.(tim-red)