Kabarsimalungun.com. KOTA PERDAGANGAN – Semula masyarakat kota Perdagangan dan sekitarnya mengeluh akibat hancurnya jalan lintas Perovinsi jurusan Perdagangan – Pematang Siantar, yang notabene terkesan ada pembiaran oleh Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara. Betapa tidak hancurnya jalan lintas Perdagangan – Pematang Siantar yang seyogianya sudah berkali kali di beritakan oleh berbagai media baik cetak, online juga elektronik, bahkan beberapa orang anggota DPRD Sumut Dapil X Siantar – Simalungun sudah turun kelokasi sejak tahun anggaran 2019 yang lalu.
Namun kenyataannya sampai batas berita ini di lansir ke meja redaksi belum ada tanda tanda untuk perbaikan sebagai bukti keseriusan pihak Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara dalam menangani perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebagaimana halnya yang di rangkum oleh awak media pada hari Sabtu 26/6/2021, rata masyarakat dan juga pedagang yang berjualan di sepanjang jalan lintas ini, baik yang memiliki toko, pedagang kaki lima, juru parkir, warga yang berbelanja juga pengendara sepeda motor semuanya mengeluh akibat adanya hujan debu yang sangat sangat menghawatirkan ini.
Bersyukur kita Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH – Zonny Waldi.S.sos.M.M membuat suatu terobosan yang bersifat emergenci di 100 hari awal pemerintahannya demi memenuhi tuntutan rakyat khususnya warga Kabupaten Simalungun, dan masyarakat pengguna jalan pada umumnya dengan Perogram Marharoan Bolon, walaupun bila kita lihat ada sedikit yang melampaui batas tanggung jawab selaku Pemerintah Kabupaten, sebab jalan Perovinsi bukan tanggung jawab Kabupaten.
Hal ini di uangkapkan salah seorang tim penasihat DPC PPWI Kabupaten Simalungun Syekh Muda Ahmad Syahroni saat di temui awak media Sabtu (26/6/2021) di sela sela kesibukannya usai bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi.S.sos.M.M, saat di temui di Warung Aspirasi Pers Perdagangan.
Lebih lanjut di katakannya ” perogram marharoan bolon yang di canangkan Bupati Simalungun itu cukup baik untuk mendongkrak semangat kerjasama atau Gotong Royong antara pemerintah dan segenap masyarakat Kabupaten Simalungun, juga merupakan suatu bentuk kejujuran Pemkab Simalungun dengan ketidak berdayaannya APBD Pemkab Simalungun dalam mengkafer perbaikan infra setruktur jalan Kabupaten yang ada “.
Pada sisi lain menurutnya ” perlu kita sadari bahwa setiap pembangunan pasti memiliki dampak positiv maupun dampak Negativ, apalagi yang bersifat emergenci tanpa melalui suatu pengkajian secara ilmiah, sudah pasti akan timbul nilai negativnya yang langsung di rasakan oleh masyarakat itu sendiri “,
Dilanjutkannya ” sebagai contoh masyarakat Kecamatan Bandar begitu serius menyikapi perogram Marharoan Bolon, dengan dana patungan dan sumbangan dari para dermawan yang ada kepada panitia Marharoan Bolon Kecamatan Bandar, telah berhasil menghimpun dana untuk membeli material guna menimbun jalan Lintas Perovinsi dari mulai Simpang Jalan baru menuju Terminal Perdagangan dan menuju inti Kota Perdagangan, yang semula hancur lebur kini menjadi rata tanpa adanya lubang sedikitpun “.
” kini masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat yang rumahnya di tepi jalan yang terkena Haroan Bolon, juga masyarakat Kota Perdagangan merasakan dampak negativ nya akibat penimbunan jalan tersebut, betapa tidak mereka semua harus siap mengkonsumsi debu yang beterbangan hingga laksana kabut di musim kemarau, ini dapat kita pastikan juga merupakan ancaman bagi kesehatan segenap warga dan pengguna jalan akan mengalami gangguan saluran pernafasan (ispa) “.
Dalam konteks seperti ini menurut penasihat DPC PPWI Simalungun ini ” pemerintah perovinsi sumatera utara seharusnya tanggap dengan persoalan ini, sebab tidak mungkin mereka mereka semua yang di sana itu tidak mengetahui keluhan masyarakat yang sudah bertahun tahun , apa kerja mereka dan di kemanakan uang rakyat melalui APBD Sumut selama ini, sehingga ada kesan Kabupaten Simalungun di anak tirikan oleh Pemprov Sumut, atau memang mereka sudah tidak punya hati nurani hingga tidak dapat melihat secara jernih apa yang menjadi keluhan warga Kabupaten Simalungun, atau ini semua efek dari Pilkada sebab Edy Rahmayadi kalah suara di Kabupaten Simalungun pada waktu itu “.
” satu hal yang rasanya aneh bila kita cermati, rasanya suatu hal yang tidak mungkin bila Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara tidak memiliki dana untuk anggaran perbaikan jalan perovinsi yang ada di Kabupaten Simalungun, kalau benar ketiadaan dana maka pantas juga bila kita pertanyakan bagaimana tata kelola keuangan Pemprov Sumut selama ini kan ?, dalam situasi seperti ini bila Pemprov Sumut tidak ada dana, Pemkab Simalungun juga kerisis keuangan, lalu bagaimana pemerintahan kita ini selanjutnya ?, maka lengkapla sudah rakyat nya juga pun kekurangan “.
Yang anehnya lagi menurutnya ” yang merusak jalan kenderaan kenderaan berat yang over long juga over tonase, yang mana kita ketahui pemiliknya adalah para pengusaha kelas KAKAP bukan masyarakat pinggiran dan bukan pengusaha yang ada di Kota Perdagangan atau masyarakat Kecamatan Bandar, namun yang menanggungkan itu semua masyarakat setempat, bahkan yang merogoh kocek untuk Marharoan Bolon pun masyarakat dan pengusaha lokal, jika demikian halnya dimana letak keadilan itu ?”,
Ketika ditanya apa yang menjadi harapan warga tentang hal ini, Syekh Muda Ahmad Syahroni mengatakan ” harapan warga hendaknya dalam hal ini Bupati dan wakil bupati Simalungun dapat melaporkan kondisi seperti ini kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, agar dapat mensingkronkan perogram Marharoan Bolon itu dengan Pemerintah Perovinsi, sebagai contoh, kalau masyarakat lokal sudah turun tangan langsung di situasi seperti ini, maka pihak Pemprov Sumut seharusnya dengan segera melakukan Pengaspalan, agar masyarakat terbebas dari bahaya yang bersumber dari persoalan jalan Perovinsi tersebut, atau guna meminimalisir resiko paling tidak Pemprov Sumut siapkan dan aktivkan Truck tangki untuk melakukan penyiraman jalan, jangan malah sebaliknya, pihak Pemprov Sumut hanya tampil sebagai penonton”, tuturnya mengakhiri.
Menyikapi persoalan tersebut, J Sinaga selaku aktifis 98 mengatakan ” ini persoalan seperti kata pepatah bak memakan buah simalakama, dimakan mati emak, tidak dimakan mati ayah. Yang dulunya jalan berlubang jadi keluhan dan kini jalan ditimbun juga jadi keluhan. Artinya dalam hal ini hendaknya Pemprov-Sumut segera berbuat untuk masyarakat Simalungun”.
“Kita juga berharap dengan adanya anggota dewan perwakilan rakyat sumatera utsra (DPR SUMUT) kita kiranya bisa menerima dan menyampaikan aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat ini kepada Gubernur Sumatera Utara, karena mereka adalah bagian daripada pemerintah yang digaji menggunakan uang rakyat maka hendaknya mereka benar benar mampu memperjuangkan nasib rakyatnya”.
Lebih lanjut di katakan J.Sinaga ” jalan ini kan jalan Perovinsi yang telah menjadi akses nasional, namun sangat di sayangkan bahwa dinas Perhubungan Perovinsi Sumatera Utara juga Dinas PUPR nya tidak pernah ambil peduli terhadap kondisi seperti ini, makanya harus kita pertanyakan apa kerja mereka, kalau masyarakat bawah sudah ikut serta bertanggung jawab atas perbaikan jalan ini, seharusnya Pihak Perovinsi tanggap dan langsung tinjau ke lokasi, kan mereka yang setiap bulannya di gaji oleh uang rakyat “, tuturnya. (Tim/red)