Kabarsimalungun.com
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri mengendarai sepeda motor Honda Beat sedang membawa Narkoba yang akan melintasi Jl. Bahkora kelurahan Sukaraja kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar, Selasa (09/03/2021) sekira pukul 18.30 wib.
Masih kata humas Polres, kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan.
“Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, lalu Personil Sat. Narkoba memberhentikan laki-laki tersebut, dan langsung menangkapnya kemudian diketahui bernama Simon (33) warga kelurahan Tomuan, dan mengakui meletakkan shabu miliknya di atas tanah dekat sepeda motor yang dikendarainya,” ujar Rusdi.
Lanjut menambahkan, lalu Simon disuruh mengambilnya, dan setelah diambil ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu, lalu dari tangan kiri ditemukan 1 unit HP, kemudian setelah di interogasi Simon mengaku masih ada menyimpan Narkoba miliknya dirumahnya yang berada di Jl. Dalil Tani kelurahan Tomuan kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kemudian pelapor dan rekan membawa kerumahnya, kemudian setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tepatnya di dalam kamar ditemukan 1 buah tas yang sedang tergantung yang didalamnya ada 1unit Timbangan Digital, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik klip berisi 20 paket narkotika diduga jenis shabu, lalu 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dng berat bruto total seluruhnya 127,82 Gram.
Lalu 1 buah plastik warna hitam berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 300 Gram, setelah dipertanyakan SIMON mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu dan ganja tersebut adalah miliknya sendiri.
“Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” tutup Rusdi. (Al,Red)