Miliki Shabu 1 Kg Warga Syahkuda Bayu Kabupaten Simalungun Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi bersama tim Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di pinggir Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Sabu tersebut ditemukan dari terduga tersangka Ir alias Iwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan Gang Kopertis Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Rabu (28/8/2024).

Dikatakan Fery, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, pada Minggu 25 Agustus sekira pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi beserta 6 personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan,” katanya.

Tim melihat tersangka Ir alias Iwan sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX melintasi Jalinsum Indrapura menuju ke arah Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Seketika itu juga tim Satres Narkoba menghentikan sepeda motor dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tambahnya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. Tim menemukan 1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika henis sabu seberat 1 kg dalam tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka.

Juga ditemukan dan disita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp147.000.

Diinterogasi, tersangka Ir alias Iwan mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, tim Satres Narkoba menggiring tersangka Ir alias Iwan berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.(Martua)

410 Pembaca
error: Content is protected !!