Selasa 25 Oktober 2022
Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan rel kereta api terjadi Lima Puluh Blok 8,Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Limapuluh Kota,Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, antara Mini Bus BK 1696 FM kontra satu unit Kereta Api Barang (Tangki).Selasa (25/10/22),sekira pukul 05.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas IPTU RN Zebua membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Dijelaskan IPTU RN Zebua,satu unit minibus
BK 1696 FM ringsek berat setelah ditabrak kereta api barang dari jurusan Medan menuju Kisaran.
“Mini Bus yang dikemudikan oleh Reza Rahman warga Dusun VII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara datang dari arah Simpang Dolok menuju Simpang Lima Puluh,sesampainya di Perlintasa Kereta Api Lima Puluh Reza Rahman tidak konsentrasi sehingga tidak mengetahui datang Kereta Api Barang dari arah Medan menuju Kisaran sehingga terjadi tabrakan di Perlintasan Kereta Api 50 yang mengakibatkan Mini bus terseret sekitar 10 meter ke arah Kisaran,”papar Kasi Humas.
“Akibat Laka lantas tersebut pengemudi mini bus mengalami patah tulang di kaki,mobil minibus mengalami rusak ringsek, sedangkan masinis sedang dalam pemeriksaan,”tutur IPTU RN Zebua.
“Kami Menghimbau bagi warga masyarakat yang melintas di Perlintasan Kereta Api selalu mentaati dan Memperhatikan Kereta Api Melintas,”pungkas IPTU RN Zebua.(Martua)
.