Mitsubshi Xpander Yang Dikendarai ASN Ringsek Ditabrak Kereta Api

Senin 27 Juni 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa plang di Simpang Teratak Perkebunan PT  Lonsum Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin (27/06/2022) sekira pukul 14.38 Wib.

Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312,  menabrak mobil Mitsubishi Xpander BK 1394 ADD,mengakibatkan pengemudi XPander mengalami luka serius dan dilarikan ke Klinik Rizky Binjai Baru guna mendapatkan pertolongan pertama.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU RN Zebua.

Dipaparkan Zebua, kronologis tabrakan tersebut terjadi ketika Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312 dengan masinis Kurniawan (34) warga Desa Pakam, Kecamatan Beringin,Kabupaten Deli Serdang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan.

Setiba di TKP melintas Mobil XPander BK 1394 ADD yang dikemudikan Pantun Harianja (37) seorang PNS Pemkab Batu Bara di  Kantor Dinas Budparpora, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumut,yang datang dari arah Lidah Tanah menuju ke arah Pondok Tratak, langsung menerobos rel Kereta Api tanpa mendahulukan Kereta Api melintas.

Supardi seorang warga setempat yang saat itu tengah menggembala lembu,telah mengingatkan pengemudi Xpander,saat hendak melintas.

“Meski sudah diingatkan namun Mobil XPander tidak mendengar dan tetap menerobos saja sehingga Kereta Api  menabrak samping kiri mobil XPander,”jelas RN Zebua.

Usai ditabrak, mobil XPander terseret beberapa meter, bagian belakang mobil XPander rusak pada bagian depan dan belalang, dinding kiri kanan penyok, kaca depan dan belakang pecah. Sedangkan Pantun Harianja mengalami luka lecet pada kaki kiri dan luka robek pada dahi kiri dan dirawat di Klinik Rizky Binjai Baru.

“Untuk penanganan lebih lanjut, petugas Pos Lantas Sei Bejangkar telah mengamankan mobil XPander yang ditabrak Kereta Api serta memeriksa saksi-saksi,”pungkas IPTU RN Zebua.(Martua)

548 Pembaca
error: Content is protected !!