Kabarsimalungun.com
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) siang. Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut guna melakukan penilaian atas pelayanan publik.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar SSTP MSP, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP untuk melakukan penilaian.
“Harapan saya semoga Kota Pematangsiantar meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik,” katanya.
Masih kata Hendra, pelayanan publik prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi. Sedangkan pelayanan prima adalah bukti nyata bekerjanya birokrasi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah hadir untuk masyarakat. Ia berharap OPD dapat meningkatkan pelayanan kepada publik.
“Dalam pelayanan ini kita terus berubah dan berbenah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih merasa nyaman mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.
Masih kata Abyadi, dalam memberikan pelayanan, OPD harus memudahkan masyarakat dalam segala pengurusan.
Turut hadir, OPD terkait serta Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Mardiana SH. (Al,Red)