Pasca Idul Fitri, Polda Banten Masih Mendirikan Pos Pengetatan

Pasca Idul Fitri, Polda Banten Masih Mendirikan Pos Pengetatan

KOTA SERANG – Pasca lebaran Idul Fitri, Polda Banten masih mendirikan Pos Pengetatan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengetatan terhadap warga dan kendaraan yang akan masuk maupun meninggalkan wilayah Hukum Polda Banten.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait Pos Pengetatan tersebut.

“Hingga sampai saat ini, Polda Banten dan Polres jajaran masih mendirikan Pos Pengetatan. Dimana tujuannya untuk melaksanakan pengetatan arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 H,” ucap Edy Sumardi. Sabtu, (29/05/2021).

“Dan Pos Pengetatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personel Polda Banten dan Polres jajaran,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan bahwa dalam KRYD tersebut, personel ditugaskan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini, personel dilapangkan juga ditugaskan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, baik kepada masyarakat yang sedang berlalu lintas maupun yang berada di tempat-tempat umum hingga tempat wisata,” tambah Edy Sumardi.

“Dan juga sekaligus untuk melakukan pengaturan guna melancarkan arus lalu lintas di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pada lokasi rawan kemacetan,” tutup Edy Sumardi.

Redaksi.

Sumber : Bidhumas Polda Banten

166 Pembaca
error: Content is protected !!