Kabarsimalungun.com. TANGSEL – Polres Tangerang selatan bergerak cepat
Sehari Setelah Kejadian Kecelakaan Lalu lintas Di Bintaro Yang Melibatkan Konvoi Moge,
Jajaran Lalu lintas Polres Tangerang Selatan di Bawah Kendali Iptu Rokhmatulloh. SH Kanit Turjawali Melaksanakan Penindakan dan Mengamankan Puluhan Moge ( Motor Gedhe ) Senin 2 Agustus 2021
Kendaraan Moge yang dilakukan Penindakan Tilang Rata rata Melanggar Aturan Berlalu lintas di jalan Raya, Kebanyakan Knalpot Bising / Tidak Sesuai Standar, Ada juga yg di kenakan Pelanggaran Rambu2 Batas Kecepatan, Spion tidak di pasang, Tanpa Plat Nomor Kendaraan dan Juga Tidak dilengkapi Administrasi Surat Surat Kendaraan Yaitu STNK dan SIM.
Seperti kita ketahui Sehari sebelumnya Bahwa Minggu 1 Agustus 2021 telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Antara Motor Gedhe Kawasaki ER-6N 650 CC Dengan Emak Emak Pengendara Sepeda Motor Honda Beat yang Akan Berolah raga di Jalan Boulevard Sektor VII Bintaro Pondok Aren.
Kejadian Kecelakaan lalu lintas tersebut Mengakibatkan Emak Emak Pengendara Sepeda Motor Mengalami Luka Serius di Kepala dan Meninggal Dunia.
Menurut Kanit lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Rokhmatulloh. SH mengatakan Giat Penertiban dan Penindakan Knalpot Bissing akan Rutin dilaksanakan terutama Pada saat Sunmori di Sekitar Bintaro Pondok Aren, Alam Sutera Serpong dan di Jl. Raya BSD, Sekitaran Froggi, TL Qbig dari Arah BSD Plaza dan Disekitaran Mall Aeon yang biasa digunakan untuk berkumpulnya Komunitas Moge.
Kami lakulan karena memang ada beberapa keluhan dari warga masyarakat terkait dengan Ulah Segelintir Oknum yang Mengganggu Kenyamanan Masyarakat lain pada Saat sedang Melaksanakan Aktifitas Olah raga Pagi.
Iptu Rokhmatulloh. SH Menghimbau Kepada Masyarakat Agar tetap Mematuhi Aturan Berlalu lintas di Jalan Raya, Gunakan Helm Saat Berkendara dan Jangan Ugal Ugalan, Ingat ada Masyarakat lain yang juga berkepentingan di Jalan Raya tersebut.
Mari kita sama sama Berdisiplin Dalam Berlendara Agar Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.(tim-red)