Pemkab dan DPRD Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggatan 2021.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021.

Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani SH MH bersama wakil-wakil ketua Samrin Girsang SPd dan Elias Barus SE pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD, bertempat di gedung DPRD,  Pamatang Raya,  Sumut,  Jum’at 3/9/2021.

Sebelum di lakukan penandatangan, memdengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga. Selanjutnya diserahkan ke Bupati dan Ketua DPRD.

Bupati Simalungun dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.

Dengan ditandatangani nota kesepakatan,  Bupati mengatakan, eksekutif dan legialatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun.

Dikatakan,  pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,  pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. 

Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi,  tugas dan peran masing-masing.

Selanjutnya Bupati berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.  “semoga dengan nota kesepakatan ini,  akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, Pj Sekda Sudiahman Saragih,  SH, para staf ahli Bupati,  Asisten dan pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun. Rapat berlangsung dengan menerapkan protkol kesehatan.(tim/red)

156 Pembaca
error: Content is protected !!