Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas
Dum Truck di Jalinsum

Selasa 22 November 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas beruntun antara 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BL 6387 UAA kontra 1 (satu) unit Mobar Truck yang tidak diketahui Nopol (melarikan diri) kontra lagi 1 (satu) unit Mobil Dum Truck BK 9738 DC.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal melalui Kasi Humas Polres IPTU RN Zebua membenarkan peristiwa Laka Lantas tersebut.

Dijelaskan IPTU RN Zebua, Kecelakaan Lalu Lintas di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Kisaran KM 122 – 123 tepatnya di Dusun II Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,Selasa (22/11/2022).

Dipaparkan IPTU RN Zebua bahwa Sepeda Motor Honda Vario BL 6387 UAA yang dikendarai oleh Heri Wibowo (34) warga Jalan Amaliun Gg Amal No. 201 A Kelurahan Kota Matsum II Kec Medan Area Kota Medan,datang dari arah Kisaran menuju kearah Medan setiba di TKP menabrak bagian belakang dari Mobar yang tidak diketahui Nopol (Melarikan Diri), kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Vario BL 6387 UAA terjatuh ke badan jalan sebelah kanan menuju kearah Medan pada saat bersamaan datang Mobil Dum Truck BK 9738 DC yang dikemudikan oleh Sugiono (Melarikan Diri) dari arah Medan menuju kearah Kisaran (lawan arah).

“Sehingga pengendara Sepeda Motor Honda Vario BL 6387 UAA dilindas oleh Mobil Dum Truck BK 9738 DC yang dikemudikan oleh Sugiono (Melarikan Diri),
Pengendara Sepeda Motor Honda Vario BL 6387 UAA mengalami luka remuk pada seluruh tubuh,”ujar IPTU RN Zebua.

“Personil Unit Gakkum Satlantas yang tiba di TKP langsung mengevakuasi korban dengan memasukkan jenazahnya yang sudah hancur ke kantong mayat dan membawanya ke Puskesmas Lima Puluh. Sementara dum truk yang ditemukan di depan RM Karya beserta sepeda motor korban dibawa ke Kantor Satlantas Polres Batu Bara,”tutur Kasi Humas IPTU RN Zebua.

“Sepeda Motor Honda Vario BL 6387 UAA mengalami kerusakan pada batok bagian depan dan spidometer pecah,Mobar Truck Tronton BK 9738 DC tidak ada mengalami kerusakan,”pungkas IPTU RN Zebua.(Martua)

345 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version