Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Untuk Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengeluarkan Surat Keputusan Simalungun Nomor: 109.3.3.2/9110.1/16.1/2023 tentang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Di pusatkan di aula kantor Camat Dolok Panribuan Tiga Dolok, Simalungun, Sumut, Sekda bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat serta Kepala Puskesmas mengimplementasikan SK Bupati Simalungun tersebut melalui pemberian makanan tambahan bagi anak stunting, Rabu (4/10/2023).
Gimrood Sinaga selaku Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Simalungun menyampaikan, data anak Stunting Kecamatan Dolok Panribuan ada sebanyak 56 orang dan akan diberikan bantuan makanan tambahan.
Menurut Gimrood, pemberian Makanan Tambahan Bapak Asuh ini dilakukan oleh beberapa Perangkat Daerah serta Camat dan Kepala Puskesmas, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menekan stanting.
“Program Bapak asuh ini adalah salah satu program yang di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bapak Bupati Simalungun,” ujar Gimrood.
Selanjutnya, Gimrood menyampaikan, program bapak asuh akan berlanjut sampai 6 bulan kedepan, dan tetap di pantau perkembangannya oleh Puskesmas melalui petugas kesehatan dan TPK (Tim Pendamping Keluarga) di masing-masing Nagori.(tim-red)