Personel Polsek Sunggal masuki masa purna tugas

Kabarsimalungun.com. Medwn – Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, secara resmi melepas salah satu personel terbaik Polsek Sunggal Polrestabes Medan Aiptu Suarno untuk memasuki masa pensiun.

Acara pelepasan tersebut berlangsung di lapangan apel mako Polsek Sunggal, jalan Tahi Bonar Simatupang No.240 Sunggal, Kec.Medan Sunggal, Medan Sumatera Utara, dalam kesempatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Senin (1/1/2021)

Dalam arahannya, Kapolsek mengucapkan, “Selamat memasuki masa purna bakti kepada Aiptu Suarno, semoga tetap sehat dan jangan lupa berbahagia dalam menjalani masa pensiun, juga kiranya tali silaturahmi yang telah terjalin tetap dapat dipertahankan.”

Selanjutnya Kapolsek juga berharap loyalitas dan dedikasi yang tinggi yang ditunjukkan oleh Pak Suarno dapat dijadikan contoh oleh semua personel Polsek Sunggal dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

Diketahui bahwa Aiptu Suarno adalah salah satu personel terbaik yang bertugas di Polsek Sunggal, yang telah melaksanakan tugas selama sekitar 36 tahun tanpa tercela, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021 telah memasuki masa purna tugas. Pelepasan tersebut sendiri dilaksanakan pada kesempatan apel jam pimpinan yang diambil langsung oleh Kapolsek Sunggal.

Ada yang unik dalam acara tersebut, dimana Aiptu Suarno dan Bripka R. Eka yang merupakan partner dalam bertugas dipanggil oleh Kapolsek dan diperintahkan untuk mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya yang diikuti oleh seluruh personel, yang dapat diucapkan dengan baik, selanjutnya Kapolsek menyerahkan cinderamata kepada Aiptu Suarno sebagai kenang-kenangan.

Usai acara pelepasan, selanjutnya dilakukan poto bersama kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh seluruh personel Polsek Sunggal Polrestabes Medan kepada Aiptu Suarno dengan penuh rasa haru.

“Selamat memasuki masa pensiun ya pak,” ucap seluruh personel Polsek Sunggal kepada Aiptu Suarno, yang ditanggapi dengan ucapan terima kasih dengan mata berkaca-kaca oleh Aiptu Suarno.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

181 Pembaca
error: Content is protected !!