Pj Gubernur Sumut Hassanudin Lantik Pj Bupati Tapteng,Ingatkan Jaga Kondusivitas Daerah

Kabarsimalungun.com || MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr. Hassanudin melantik Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pada kesempatan tersebut, Hassanudin mengingatkan, Pj Bupati Tapteng agar tetap menjaga kondusivitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu Pilkada serentak, saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Hassanudin usai melantik Pj Bupati Tapteng di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Rabu (15/11/2023).

Hassanudin juga mengharapkan, Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun. Serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.

“Senantiasa antisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” kata Hassanudin.

Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari mengenalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.

“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah. Seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba,” kata Hassanudin.

Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta usai dilantik menegaskan, bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. “Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.

Selain itu, Sugeng menjamin, apabila ada ASN yang tidak netral pada Pemilu dan Pilkada akan segera dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Presiden sudah memberikan arahan, Gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam UU ASN, ASN ini harus netral, apabila ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya,” katanya.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Ia dilahirkan di Kulon Progo, Daerah Istimewap Yogyakarta pada 4 November 1972. Sugeng juga sudah berkarir di institusi Kejaksaan sejak tahun 1998.

Selain pelantikan Pj Bupati Tapteng, juga dilakukan pelantikan Ade Riana Wiranti sebagai Pj Ketua TP PKK Tapteng oleh Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin. Dessy dalam sambutannya mengharapkan Ade Riana segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk mampu mewujudkan program-program PKK.(Martua)

(SUMBER DISKOMINFO SUMUT)

411 Pembaca
error: Content is protected !!