Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Polres Batu Bara,Polda Sumut berhasil mengungkap 280 kasus narkoba dengan 381 tersangka, sepanjang tahun 2024.
Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan dan disita berupa 11 kilogram sabu, ganja sebanyak 30 kilogram, dan pil ekstasi seberat 8,88 kilogram (22.148 butir).
Pengungkapan kasus narkoba tersebut meningkat bila dibandingkan pengungkapan kasus narkoba tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023, Polres Batu Bara menangani 245 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 343 orang.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan dan disita berupa sabu seberat 678,44 gram, ganja seberat 217,89 gram dan pil ekatasi seberat 63,29 gram (191 butir).
Hal tersebut di paparkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, pada refleksi akhir tahun di aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Senin (30/12/2024).
AKBP Taufiq menjelaskan, pada tahun 2024, dari 381 tersangka yang ditangkap terdiri dari konsumen sebanyak 135 orang dan pengedar sebanyak 246 orang.
Sementara itu, tahun 2023, dari 343 tersangka yang ditangkap terdiri dari konsumen sebanyak 236 orang dan pengedar sebanyak 107 orang.
“Dari sini terlihat pada tahun 2024 kita lebih banyak menangkap pengedar dibanding konsumen. Ini memang atensi kita agar lebih banyak menangkap pengedar narkoba demi memutus mata rantai peredaran narkoba,”ungkap AKBP Taufiq.
“Dengan peningkatan jumlah kasus dan jumlah tersangka serta peningkatan barang bukti cukup fantastis membuktikan Kabupaten Batu Bara masih rawan narkoba.
“Dengan demikian, kita masih harus perang dengan narkoba. Tahun 2025 akan lebih kita tingkatkan lagi,”tutur AKBP Taufiq.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq berharap, pengungkapan kasus narkoba yang cukup pesat ini diharapan bisa menyelamatkan anak-anak dan masyarakat Kabupaten Batu Bara dari narkoba.(Martua)