Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi,menggelar press release hasil pengungkapan 39 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan AKBP Taufiq pengungkapan kasus tersebut dalam rangka mendukung program prioritas 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dari ke 39 kasus yang diungkap, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram,”ujar AKBP Taufiq.
Dari 45 tersangka sebanyak 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Sedangkan dari aktifitas tersangka yang ditangkap, sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 14 orang merupakan pengguna,”papar AKBP Taufiq.
“Sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna, proses penanganan hukumnya dihentikan karena pengguna narkoba menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba.Polres Batu Bara konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba,”tutur AKBP Taufiq Hidayat.
“Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui ada aktifitas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing. Sebab tanpa bantuan masyarakat maka pemberantasan narkoba akan lebih sulit dilakukan,”pungkas AKBP Taufiq Hidayat.(Martua)