Kanarsimalungun.com || BATU BARA — Satreskrim Polres Batu Bara kembali mengamankan 2 terduga juru tulis (jurtul) toto gelap (togel), saat melaksanakan Ops Pekat Toba 2024,Selasa (16/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Keduanya, masing-masing
AH (65) selaku jurtul togel dan NM (59) selaku pemasang tebakan togel, keduanya warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut dipaparkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala, Rabu (17/7/2024).
Dikatakan AKP Alfander Sagala, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya praktek perjudian jenis togel Di Dusun V Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay menugaskan Kanit Jantras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Batu Bara
Ipda R Bimo Setiady memimpin penyelidikan.
Begitu tiba di lokasi, tim melihat AH sedang menulis pesanan togel dari pelanggannya inisial NM.
Seketika tim mengamankan keduanya dan melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan ditemukan
1 unit handphone berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 10 lembar kertas bertuliskan angka tebakan, dan uang tunai diduga hasil penjualan togel sebanyak Rp.951.000.
Atas temuan tersebut, jurtul dan pemasang tebakan togel beserta barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.(Martua)