Sabtu 18 Juni 2023
Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satreskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku Tindak Pidana Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa S.M Simaremare SIK,MH melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dijelaskan IPTU Abdi Tansar,dua orang diduga penganiaya seorang warga dari Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh,hingga tewas, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara di di Dusun XIII DS Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara,Sabtu (17/06/2023) sekira pukul 02.30 Wib.
Kedua tersangka berinisial ZA alias Nasib (49) dan DS (36) alias Dedi keduanya merupakan warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Dipaparkan Kasi Humas,penganiyaan terhadap korban BM (50) diketahui oleh anak pertamanya Angga Prayuda, Senin (12/6/23).Angga bersama keluarganya pun langsung meluncur ke Klinik Suwandi di Jalinsum Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Setibanya di sana, Angga mendapatkan ayahnya sudah meninggal dunia. Diduga dikarenakan mengalami tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sei Semujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Atas kejadian tersebut anak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Poires Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 198 / VI / 2023 /SPKT/ POLRES BATU BARA / POLDA SUMUT, Tanggal 12 juni 2023.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPDA Manahan Siregar bersama team Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 01.30 Wib bergerak menuju Dusun XIII Tanjung Medan Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador melakukan pengembangan dan sekira pukul 02.30 kembali berhasil mengamankan dua orang di duga pelaku Tindak Pidana Bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang
yang menyebabkan luka berat pada tubuh dan matinya orang atau pembunuhan.
“Kedua pelaku diduga penganiaya di boyong ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk diambil keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkas Plt Kasi Humas IPTU Abdi Tansar.(Martua)