Polres Batu Bara Laksanakan Operasi Pekat 7 Orang Bukan Suami Istri Diamankan

Minggu 02 April 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Menindaklanjuti Surat Kapolda Sumut : STR / 199 / III / Ops.1.3.1 / 2023, tanggal 30 Maret 2023 Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023, Polres Batu Bara kembali menggelar Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (1/4/2023) mulai pukul 22.00 WIB.

Menyasar tempat-tempat rawan pekat di Kecamatan Lima Puluh, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare menggerebek 2 penginapan dan mengamankan 7 orang tanpa ikatan suami istri.

“Dari penginapan Hotel SBJ dan Wisma B di Kecamatan Lima Puluh, tim menggaruk 4 pria dan 3 wanita yang bukan pasangan suami istri”, ujar Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare, Minggu (2/4/2023).

Empat pria yang diamankan masing-masing inisial ABN (30) seorang lajang warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Hsy (19) seorang lajang warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, MAS (28) seorang lajang
warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan
GLG (27) seorang mahasiswa lajang warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan 3 wanita yang diamankan masing-masing inisial SWAP (25) seorang gadis warga Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, Su (41) seorang janda warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dan Sy (27) seorang janda warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Kegiatan Ops Pekat ini kita laksanakan untuk menciptakan kondusifitas terlebih saat bulan Ramadan tahun 2023”, jelas Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare.

“Terhadap 7  orang yang diamankan selanjutnya dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara serta dilakukan pembinaan”, pungkasnya.(tim-red)

285 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version