Polres Batu Bara Laksanakan Simulasi Penerapan Protokol Tatanan Normal Covid-19
Kabarsiimalungun || Batu Bara – Kepolisian Resor Batu Bara melaksanakan kegiatan simulasi penerapan protokol tatanan normal Covid-19 bertempat di Wilayah Kecamatan Air Putih. Kabupaten Batu Bara. Selasa tanggal 02 Juni 2020 pukul 12 : 15 Wib.
Turut hadir Dalam pelaksanaan kegiatan simulasi penerapan protokol tatanan normal Covid-19 tersebut :
Kabag Ops Kepolisian Resor Batu Bara Kompol. Rudy Candra.SH.MM.
Kasat Sabhara Kepolisian Resor Batu Bara AKP. DP.Sinaga.SH.
Kapolsek Indrapura yang diwakili. Waka Polsek. IPTU. AIDIL.Siregar Dan segenap Personil Kepolisian Sektor Indrapura.
Kepala Dinas Kesehatan. (KaDinKes) Kabupaten.Batu Bara. Wahid Khusyairi. beserta unsur staf Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Batu Bara. Safri Moesa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
(Kasat Pol PP ) Kabupaten Batu Bara Drs.Abdul Rahman Hadi, berserta segenap personil. Camat Air Putih Riadi.
Camat Sei Suka L.Samosir. Danramil 02 AP.Kapten Kav. Iskandar.
Kepala Desa se Kecamatan. Air Putih, Personil Satpol PP dan Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara.
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang bertugas diwilayah Kepolisian Sektor Indrapura.
Apel Pelaksanaan Kegiatan simulasi penerapan protokol tatanan normal Covid-19 di pimpin langsung oleh. Kompol Rudy Candra SH.MM, sebagai persiapan simulasi penerapan New Normal Covid-19. Dalam kegiatan tersebut Kompol.Rudy Candara SH.MM, mengatakan : Penerapan New Normal ini dilaksanakan memiliki tujuan untuk menstabilkan Ekonomi dan Sosial Budaya untuk tetap menjaga protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Coron Covid-19. Sesuai dengan yang diterapkan Pemerintah Pusat.
” Terang Kompol Rudy Candra “
Kompol Rudy Candra SH.MM. juga menghimbau agar seluruh masyarakat mau bersatu untuk mempedomani Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
” Apabila ada masyarakat dengan sengaja melanggar penerapan New Normal tentunya dapat dikenakan sanksi yang mengacu pada Maklumat Kapolri dan Arahan Presiden.
Bupati Kabupaten Batu Bara. Ir.H.Zahir.M.AP juga akan mengeluarkan aturan guna untuk mendukung program Pemerintah Pusat.
” Imbuh Kompol Rudy Candra”
Redaksi.