Kabarsimalungun.com. DOMPU – Kegiatan Ops Yustisi Polres Dompu beserta instansi terkait dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kaupaten Dompu. Jumat malam (23-07-2021).
Diawali dengan kegiatan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif HIdayat, SH, S.I.K dilanjutkan dengan Patroli skla besar mengelilingi wilayah hukum Polres Dompu serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Pergub No.7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K menyampaikan dalam pelaksanaan kita kedepankan secara humanis dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Dengan di berlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) maka masyarakat di wajibkan menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar terhindar dari COVID-19.
Tetap utamakan jaga keselamatan diri, hindari Kles fisik, melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis semoga kita semua tetap selalu diberikan kesehatan baik jasmani dan rohani juga kepada keluarga kita.
“Malam ini kita laksanakan Ops yustisi sekaligus patroli skala besar gabungan dengan melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam OPs Yustisi PPKM Mikro Level 4, apabila melihat kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan agar menghimbau terkait penerapan protokol kesehatan”, ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K.
Pukul 21.20 WIB melaksanakan Patroli skala besar dengan rute : Mapolres Dompu Jl. Bhayangkara – Jl. Karijawa – Jl terminal Ginte – Jl. Bringin Bupati Dompu– Taman Kota Dompu– Jl. Bundaran DPR – Mapolres Dompu.
Kegiatan Ops Yustisi di Depan Masjid Raya, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu dan Taman Kota Dompu dengan cara pemeriksaan dan memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 maupun masyarakat yang beraktifitas yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan hasil memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyadari bahwa Covid 19 ada disekitar kita sehingga masyarakat agar mematuhi prokes baik untuk diri pribadi keluarga dan lingkungan sekitar. Kita terus edukasi masyarakat untuk mematuhi prokes guna meminimalisir penyebaran covid 19”,pungkas Kapolres. (Tim-red)
Kasi Humas Polres Dompu
IPDA Akhmad Marzuki