Kabarsimalungun.com, Pematangsiantar – Dalam hal pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Polres Siantar terus melakukan penangkapan demi menyelamatkan generasi Bangsa indonesia yang terkhusus menyelamatkan generasi Milineal di Kota Siantar
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan bahwa di areal pemakaman umum di Jalan Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar sering ada orang memakai narkotika.
Lanjut Humas Polres Siantar, kemudian Personil Satuan Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Satuan Narkoba melihat 3 orang laki-laki yang mencurigakan duduk duduk dibawah pohon, Lalu Personil Satuan Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki tersebut Pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021, sekira pukul 11.30 Wib.
“yang kemudian diketahui masing-masing bernama BAHRI usia (39) tahun warga serbelawan, JUNEDI usia (28) tahun warga sumber jaya dan DEDI usia (28) tahun warga sumber jaya, dan diatas tanah dihadapan BAHRI , JUNEDI dan DEDI ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu bruto 0.32 gram 2 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 buah pipa kaca, 2 buah mancis, 5 buah potongan pipet.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)