POLRES SIANTAR BERSAMA POLSEK JAJARAN BLUSUKAN KE TOKO SEMBAKO ATAU GROSIR DALAM MENGANTISIPASI KELANGKAAN MINYAK GORENG.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Minyak Goreng diwilayah Kota Pematangsiantar, Personil Polres Pematangsiantar Bersama Denga Polsek melaksanakan monitoring ke sejumlah Toko Sembako/Grosir,Senin 04 April 2022 Pad Pukul 10.00 Wib

Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Perwira Pengawas Masing Masing Polres Dan Polsek Jajaran dengan kegiatan menyambangi Toko Sembako/Grosir yang ada di kota Pematangsiantar maupun wilayah Polsek Jajaran

“Dari hasil kegiatan monitoring di Toko Sembako/Grosir di wilayah kota pematangsiantar untuk – Minyak curah seharga Rp.15.500/Liter,Minyak Kemasan Merek Furtune Rp. 20.000/Liter dan Minyak Kemasan Merek Cammila Rp. 18.500/Liter dan Sampai dengan Saat ini ketersediaan Minyak Goreng di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan ini tidak ada ditemukan penimbunan di gudang gudang distributor yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Kepada pemilik toko dihimbau untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako terutama minyak goreng, sehingga masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya mengingat saat ini bulan suci Ramadhan sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ujarnya (Alfianto)

299 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version