Polres Siantar Gelar Operasi Yustisi Penegakan PPKM

Kabarsimalungun.com

Polres Pematang Siantar adakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) serta melaksanakan Patroli himbauan kamtibmas tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polres Pematangsiantar, jum’at (26/03/2021) malam sekitar pukul 21.10 wib.

Kegiatan yang dipimpin Kasubbag Dalops Bag Ops AKP Masku Sembiring SH dan diikuti Kaur Binops Satres Narkoba Iptu Jaubah Saragih, personel Polres Pematang Siantar dan 2 (dua) personel TNI dari Kodim 0207/Sml menyisir sejumlah kafe di kota Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga mengatakan, sasaran pelaksanaan diantaranya Cafe Tsunami Jln.bAhmad Yani kelurahan Asuhan kecamatan Siantar Timur, Cafe Siantar Square Jln. Vihara kelurahan Simalungun kecamatan Siantar Selatan, Astro Coffe Shop Jln. Melanthon Siregar kelurahan Suka Maju kecamatan Siantar Marihat, Cafe dan Resto 2’De Point Jln. Farel Pasaribu kelurahan Suka Maju kecamatan Siantar Marihat dan Dear Kopi Jln. Sudirman kelurahan Teladan kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan pendisplinan warga akan pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas untuk menekan penularan COVID-19,” ujar Kapolres.

Sekira pukul 22.30 wib seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan tertib. (Al, Red)

219 Pembaca
error: Content is protected !!