Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Dalam rangka optimalisasi vaksinasi khususnya kepada paralansia, Polres Simalungun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta PT.POS Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan kegiatan vaksin masal bagi kepada masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) yang belum divaksin dosis 1, 2 dan 3 atau Booster. Rabu (2/3/2022).
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Kantor-kantor POS se-Kabupaten Simalungun merupakan bentuk tindak lanjut Kepolisian Resor Simalungun dalam mendukung Program Pemerintah dalam rangka mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat khususnya para lansia.
Kata Ipda Arwansyah, “Gerai Vaksin yang didirikan di Kantor POS tersebut, tersedia dosis 1, 2 dan 3 atau booster, kepada masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) ditanyakan terlebih dahulu apakah sudah divaksin atau belum, jika belum maka masyarakat tersebut harus divaksin terlebih dahulu, dan menunjukan kartu vaksin sesuai dosis yang sudah diterimanya, lalu selanjutnya bantuan langsung diberikan kepada yang bersangkutan”.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus covid-19, “Kepada masyarakat yang tidak menggunkan masker, personel juga menyediakan masker baru yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, semoga kegiatan percepatan vaksinasi kepada lansia ini dapat membantu guna meningkatkan angka capaian vaksinasi dalam rangka pembentukan herd immunity, tetap jaga kesehatan, serta disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, terimakasih”.himbau Kasi Humas.( */SGN )