Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Miliki Shabu Diladang Ubi Bandar Huluan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek kampung narkoba di Perladangan ubi di Huta V, Nagori Naga jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/5/2024) lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane SH mengatakan, dari penggerebekan itu diamankan 2 pria dewasa yakni (TR (42) warga Jalan HM JHono Kelurahan Medan Area Medan Denai, dan RN (29) warga Jalan Letda Sujono, Nagori Naga harjo 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

“Keduanya ditangkap beserta barang bukti,”ujar Kasat Narkoba.

Dari RT polisi mengamankan satu bungkus rokok Pilar berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram, uang Penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 150.000, 1 unit hp android warna hitam merk Oppo.

Sedangkan dari  RN 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,16gram, 1 unit sepeda motor Supra x 125 tanpa nomor polisi.

“Terhadap orang yg diamankan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan,”ujarnya.(Sgn)

273 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version