Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek kampung narkoba di Perladangan ubi di Huta V, Nagori Naga jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/5/2024) lalu.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane SH mengatakan, dari penggerebekan itu diamankan 2 pria dewasa yakni (TR (42) warga Jalan HM JHono Kelurahan Medan Area Medan Denai, dan RN (29) warga Jalan Letda Sujono, Nagori Naga harjo 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
![](https://kabarsimalungun.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240524-WA0024-400x225.jpg)
“Keduanya ditangkap beserta barang bukti,”ujar Kasat Narkoba.
Dari RT polisi mengamankan satu bungkus rokok Pilar berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram, uang Penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 150.000, 1 unit hp android warna hitam merk Oppo.
Sedangkan dariĀ RN 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,16gram, 1 unit sepeda motorĀ Supra x 125 tanpa nomor polisi.
“Terhadap orang yg diamankan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan,”ujarnya.(Sgn)