Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Polres Simalungun memperintahkan menurunkan personil dalam Pengamanan (PAM) ibadah Minggu gereja dijajaran Polsek, Minggu (25/7/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Adapun gereja yang menjadi pengamanan skala prioritas yakni Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Raya Kahean di Gereja GKPS Sindar Raya Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean dipimpin langsung Kapolsek Raya Kahean AKP Gering Damanik SH serta Kasi Humas AIPDA Citro Winarto dan di Gereja GKII Nagori Dolok Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu M. Simamora.
Wilkum Polsek Dolok Panribuan di Gereja HKBP Resort Tiga Dolok dipimpin Bhabinkamtibmas AIPTU R.P. Sidabalok dan Gereja HKI Lontung dipimpin Aipda RE Siregar. Wilkum Polsek Bangun di Gereja GKPS BATU V Jalan Asahan Asahan Km. 5 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dipimpin AIPDA E. Damanik, SH.
Wilkum Polsek Serbelawan di Gereja HKBP Resort Serbalawan, Gereja GPDI Serbalawan, Gereja GKPS Serbalawan dan Gereja Katolik Serbalawan. Selanjutnya Wilkum Polsek Bosar Maligas di Gereja GMI Immanuel Petani, Desa Huta Parik Kecamatan Ujung Padang dipimpin Bhabinkamtibmas AIPDA J.S.Butar-butar dan Gereja GKPS Tomuan Baru Nagori Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH mengatakan dalam patroli dan pengamanan ibadah Minggu itu bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan Ibadah.
Selanjutnya para para personil menyampaikan himbauan Pemerintah kepada Jemaat yang ditemui untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran pandemi covid -19 berupa Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara dengan mematuhi 5 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi serta Menjahui Kerumunan.
“Kegiatan pengamanan gereja menyampaikan kepada jamaah agar mengikuti protokol kesehatan yaitu sebelum masuk ke Gereja telah lebih dahulu melakukan Penyemprotan Gereja dengan Disinfektan dan melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh ke seluruh Jemaat lalu Jemaat wajib memakai Masker dan Jaga Jarak serta mencuci tangan. Artinya selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19,”Pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH.(*/SGN )