Polresta Tangerang Amankan Belasan Mahasiswa HMI yang Memaksa Gelar Unras.

Kabarsimalungun.com. TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Selasa (27/7/2021). Belasan mahasiswa itu diamankan karena memaksa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, di Kabupaten Tangerang, angka positif Covid-19 masih tinggi. Ada kekhawatiran aksi unjuk rasa mahasiswa itu menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itulah petugas Polresta Tangerang mengamankan belasan mahasiswa itu dan membawanya ke Mapolresta Tangerang.

“Kami amankan dengan menerapkan asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini masih diberlakukan kebijakan PPKM yang mengandung muatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Di sisi lain, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi.

“Maka demi keselamatan bersama termasuk rekan-rekan mahasiswa itu sendiri, kami amankan,” tutur Wahyu.

Di Mapolresta Tangerang, sebelum dilakukan pemeriksaan, belasan mahasiswa menjalani tes swab antigen. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan, pendataan, serta selanjutnya dilakukan pembinaan.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengimbau dan mengajak elemen mahasiswa untuk bijak dalam menyampaikan aspirasi. Kata Wahyu, banyak hal positif lain yang bisa dilakukan mahasiswa di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Seperti mengedukasi masyarakat atau memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.(tim-red)

191 Pembaca
error: Content is protected !!