Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Polsek Bangun melakukan evakuasi atas temuan mayat di Komplek Patmos Diakoni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simalungun yang terletak di Jl. H. Ulakma Sinaga Huta 7 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Jumat(18/11/2022) Sekira Pkl.18.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menjelaskan bahwa, “Personel Polsek Bangun telah melalukan evakuasi atas temuan mayat di lingkungan Komplek Patmos Diakoni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan dibantu Tim Inafis Polres Simalungun guna melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan adalah Ricflo Manurung(41) warga Jalan Tualang No.1 Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang kesehariannya bekerja sebagai Pengangon Sapi milik dari Kepengurusan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP),”ucap AKP Lambok.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, “Berdasarkan dari informasi yang disampaikan oleh Pegawai HKBP Hermansyah Simanjuntak(32) dan Wakdin Simanjuntak(36) bahwa Korban Ricflo Manurung(41) tidak terlihat mulai Pukul.10.00 Wib sampai dengan Pukul.13.00 Wib, sehingga dilakukan pencarian di lahan komplek Patmos Diakoni HKBP, sekitar pukul 15.00 Wib, dikarenakan Hujan, kedua saksi memberhentikan pencarian terhadap korban.
Sekitar 17.00 Wib, kedua saksi kembali mencari keberadaan korban dan Pada pukul 18.00 Wib, kedua saksi menemukan korban sudah tergeletak telungkup di ladang ubi Qareal pertanahan milik masyarakat yang terletak di Jalan H. Ulakma Sinaga Huta 7 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Q”ucap AKP Lambok.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Ricflo Manurung(41) Qsaksi melihat korban sudah tidak bernafas lagi (meninggal dunia) dan langsung memberitahukan tentang keadaan korban kepada temannya dan juga pengawas Pakmos QDiakoni HKBP yang bernama Pendeta Adi Manalu, M.Div.
Saksi juga menerangkan Qbahwa korban sudah 3 tahun ini mengalami penyakit stroke ringan dan korban berjalan dengan keadaan badan mati sebelah kiri Q(pinjang). Saksi juga menerangkan bahwa sebelumnya pada saat korban mengembala/mengangon sapi, korban sering tertarik/terseret oleh tali lembu yang di Qangon/digembalakan korban, “ujar Kapolsek.
“Mengetahui hal tersebut pengurus Patmos Diakoni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) QSimalungun langsung menghubungi pihak keluarga Ricflo Manurung(41), Keluarga Ricflo menjelaskan bahwa semasa hidupnya Qkorban mengidap stroke ringan (berjalan dlm keadaan pincang) dan juga mengidap sakit asam lambung.
Bahwa sebelum kejadian Qini, korban sudah pernah beberapa kali terseret oleh sapi yang diangon nya/ digembalakan nya, dan dari kejadian ini Pihak Qkeluarga sudah menerima sepenuhnya kematian korban sebagai musibah/kecelakaan kerja pada saat menggembalakan sapi.
QSelanjutnya korban dibersihkan di instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar dan pihak keluarga sudah Qmembuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban untuk itu korban diurus olehQQ keluarga untuk proses QQpemakaman sesuai dengan agama kepercayaan nya, “tandas AKP Lambok………( SGN )