Kamis 13 Juli 2023
Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Polsek Indrapura Polres Batu Bara, amankan dua pria yang diduga sedang membawa barang-barang curian. Keduanya berinisial AL (22) warga Dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dan Hs (29) warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras diamankan petugas Sat Kamling Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/7/23) sekira pukul 03.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan peristiwa mengamankan kedua pria diduga melakukan pencurian
“Peristiwa berawal saat petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli di Seputaran Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung. Mereka melihat 2 orang pria dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra melintas dijalan umum Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dengan membawa goni yang berisikan alat tambal ban dan alat glebek Jetor,”jelas AKP Jonni.

“Merasa curiga petugas Sat Kamling memberhentikan kedua pria tersebut lalu mengamankannya di Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung,”papar AKP Jonni.
Kemudian petugas Sat Kamling menghubungi personil Subsektor Sei Suka yang langsung turun ke TKP.
Personil Subsektor Sei Suka selanjutnya membawa kedua pria tersebut berikut barang bukti diduga hasil curian ke Mako Polsek Indrapura.

“Diinterogasi keduanya
mengaku telah melakukan pencurian di rumah Jamaluddin (41) warga Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara,”ujar Kapolsek Indrapura
“Saat ini kedua pria yang merupakan DPO kasus serupa serta barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura,”pungkas AKP Jonni.(Martua)