Polsek Indrapura Amankan Seorang Pria Diwarung Tuak Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Senin 31 Juli 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria di warung tuak diduga pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dijelaskan Iptu Abdi Samsul Bahri (49) warga Jl. Dusun II Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
pulang dari warung tuak yang terletak di Benteng,Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih dalam kondisi tidak sehat (mabuk tuak) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 2109 VAA, Samsul Bahri berhenti untuk buang air kecil dan tertidur di lokasi Benteng tersebut,Sabtu 08 April 2023, sekira pukul 06.00 Wib.

“Saat Samsul terbangun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat yang diparkirkan dan Samsul pulang kerumah dengan berjalan kaki sambil mencari cari sepeda motor tersebut namun juga tidak ditemukan,sehingga Samsul membuat laporan kehilangan sepeda motor di Polsek Indrapura,”papar Iptu Abdi.

“Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.30 Wib, bahwa keberadaan inisial AS (33) warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara,diduga pelaku pencurian sepeda motor,”ujar Iptu Abdi.

“Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap AS sekira pukul 17.00 wib di tempat warung tuak Edison Purba di Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, selanjutnya AS di boyong ke Polsek Indrapura guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Iptu Abdi Tansar.(tim-red)

553 Pembaca
error: Content is protected !!