Polsek Indrapura Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku Pencuri Hp

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, mengamankan tiga pria diduga pelaku pencurian 3 unit handphone milik Sulia (33) warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih.

Ketiganya, inisial FR (18) warga Dusun III Desa Aras Kecamatan Air Putih, WMR (25) warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih dan PDL (25) warga Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi,Kecamatan Sei Suka,Kabupaten Batu Bara melakukan pencurian dengan cara mencongkel daun jendela dan masuk ke ruang tengah rumah korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban menggasak 3 handphone android milik korban yang tengah dicas di rak TV,”papar Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi

“Pencurian baru diketahui korban saat bangun tidur pada Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB. Korban melihat jendela rumahnya telah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah dicek ternyata 3 HP miliknya yang dicas telah hilang,” ujarnya, Selasa (03/09/2024).

Saat itu juga korban membuat laporan ke Polsek Indrapura. Mendapatkan laporan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan.

Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku inisial FR sedang berada di rumahnya Desa Aras, Senin (2/9/2024) sore.

Selanjutnya tim menuju lokasi rumah terduga pelaku dan meringkus FR. Dari FR ditemukan 1 unit handphone milik korban.

Saat diinterogasi, FR mengakui perbuatannya bersama 2 rekannya inisial WHR dan PDL. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus WHR dan PDL di rumah masing-masing.

“Ketiga terduga pelaku ditahan di Polsek Indrapura guna proses hukum,” pungkas AKP Reynold Silalahi.(Martua)

215 Pembaca
error: Content is protected !!