Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satu orang laki-laki yang diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara.
Terduga tersangka, Junaidy (44) warga Jl. Cinta Karya GG. Mesjid No 56 Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan, diamankan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 WIB, di Jln Dusun Sawo IV Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Terduga tersangka diamankan terkait pencurian sepeda motor milik Korban Nurfanny Qorirah Butar-Butar Desa Sei Suka Deras Dusun Sawo X Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Junaidy, Kamis (22/08/2024).
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BK 5511 OAK beserta dengan kunci, 1 (satu) STNK sepeda motor atas nama Irmayasari Pulungan.
“Pada Hari Selasa 20 Agustus 2024 sekira Pukul 12.30 WIB, Pelapor menyuruh anaknya yang bernama Nurfanny Qorirah Butat-Butar untuk mengantar bubur kerumah nenek yang berada di Dusun Sawo VI Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Sesampainya di rumah nenek lalu saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar memarkirkan sepeda motor di halaman rumah nenek dengan kunci tergantung di setang sepeda motor.
Kemudian saksi melihat tersangka Junaidy mengambil sepeda motor korban lalu saksi mengejar tersangka dan saksi menarik sepeda motor yang dibawa tersangka.
Selanjutnya, saksi menarik kera baju tersangka lalu tersangka mendorong tangan saksi sehingga saksi terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri,warga yang geram nyaris melakukan pemukulan,namun personel Polsek Indrapura yang mendapat kabar langsung bergerak cepat mengamankan tersangka,” papar Kasi Humas Polres Batu Bara.
“Selanjutnya terduga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala.(Martua)