Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tiga Orang Pria Terkait Sabu

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tiga pria diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara di tangkahan ikan Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, diduga sedang memakai narkoba jenis sabu,Senin (3/6/24) sore.

Ketiga pengguna narkoba yang diringkus masing-masing 2 nelayan warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara
inisial HB (48) dan FGSH (24)
dan pria inisial SS (24), warga Kelurahan Selawan, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Peringkusan ketiga pengguna narkoba tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto.

“Dari ketiganya, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran kecil, seperangkat alat hisap/bong, kaca pirek dan mancis,” jelas AKP Riswanto, Rabu (5/6/24).

Dikatakan Kapolsek, peringkusan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede tersebut sebagai wujud realisasi komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Masih menurut Riswanto, ketiga terduga pengguna sabu berikut barang bukti telah dilimpahkan pihaknya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Penulis : Tim Kontributor

Edityng : Redaksi

www.kabarsimalungun.com

101 Pembaca
error: Content is protected !!