Kamis 17 Februari 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Wilayah hukumPolsek Lima Puluh yang cukup luas meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Lima Puluh, Datuk Lima Puluh dan Lima Puluh Pesisir,merupakan tantangan yang tidak bisa dianggap remeh oleh Personil Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara,Polda Sumut. Hal ini disampaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH,MM, ditengah-tengah kesibukannya memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai lebih menggiatkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Sumber Padi, Kecamatan. Lima Puluh, Sumut, Kamis (17/02/2022).
“Himbauan dan saling mengingatkan dalam hal-hal yang baik dalam kehidupan sehari-hari adalah hal yang penting dan juga termasuk dalam ajaran agama, apalagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini,Polri terkhususnya Polsek sebagai lini terdepan dalam menyentuh kehidupan masyarakat haruslah dapat memberikan sumbangsih fikiran dan tenaga untuk merubah cara bersikap masyarakat yang mungkin lalai akan keutamaan Prokes sehingga kita semua dapat kembali bekerja dan beraosialisasi seperti sediakala,”imbau Kapolsek yang religious tersebut.
“Kita berharap semua pihak dapat menjaga Prokes yang telah dihimbaukan oleh Pemerintah untuk tetap mematuhi Prokes khususnya 5M dan Salam Sehat,” tutur AKP Rusdi.
Kegiatan Polsek Lima Puluh yang langsung menyentuh masyarakat dalam menghimbau Prokes yang dilakukan secara humanis diharapkan mampu mengurangi jumlah angka penderita dan mampu mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meresahkan warga masyarakat terkhusus diwilayah Kab. Batu Bara.(Martua)