Polsek Medang Deras Ringkus Seorang Pria Aniaya Pacarnya

Sabtu 03 September 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Tim Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara meringkus seorang pria warga Kuala Supari,Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumut, atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan pekerja warung.

Diduga karena cemburu, Irwansyah (50) melakukan penganiayaan terhadap Linda Ardi (34) yang merupakan pacarnya warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap di rumah korban saat mengancam korban dalam kondisi mabuk minuman, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 02.00 Wib.

Penangkapan tersangka penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP Mhd. Safi’i AS, Sabtu (3/9/2022).

Dijelaskan Kapolsek, penganiayaan tersebut bermula, Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban bekerja, selanjutnya tersangka menawarkan diri mengantar korban pulang akan tetapi korban menolak. Namun setelah dipaksa, korban akhirnya ikut dengan tersangka.

Dalam perjalan tiba-tiba tersangka memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Setelah berhenti, tersangka bergerak cepat dan langsung mencekik leher korban. Tidak hanya sampai disitu, tersangka membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor miliknya yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras sesuai LP Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras, tanggal 30 Agustus 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sekira pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi keberadaan tersangka yang tengah mabuk minuman di rumah korban di Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Tersangka saat itu sedang mengancam korban menggunakan sebuah gunting.

Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Wahidin langsung meluncur menuju rumah korban. Personil Unit Reskrim menemukan tersangka di rumah korban.

Tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Mengenai motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya karena cemburu,”pungkas Kapolsek Medang Deras Mhd. Safi’ AS.(Martua)

335 Pembaca
error: Content is protected !!