Polsek Perdagangan Bersama Tim Inafis Polres Simalungun Evakuasi Temuan Mayat di Nagori Perdagangan II

Jumat, 5 Januari 2024

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Perdagangan, Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan.SH dan personil bersama dengan tim inafis Polres Simalungun lakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat seorang laki laki dii kebun kelapa Sawit milik bu Eli yg terletak di Huta III Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Jumat 5/1/2024 sekira pukuk 16.00 Wib.

Kapolsek Perdagangan AKP.Juliapan Panjaitan SH, saat dikomfirmasi langsung oleh wartawan, jumat 5/1/2024 sekira pukul 17.15 wib menjelaskan, Kronologis kejadian, Pada hari Jum’at tgl 05 Januari 2024, sekira Pukul 13.30 wib, saksi Masib dan saksi Abdu Ramadani sedang memanen buah kelapa sawit milik bu ELI di hutan III Kampung Tempel, kemudian kedua saksi mencium bau busuk, dan melihat sesosok mayat yg sudah tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon warna hijau di pohon sawo, melihat hal tersebut kedua saksi memberitahukan penemuan mayat tersebut kepada masyarakat sekitar.

Selanjutnya Petugas melakukan wawancara terhadap dua orang masyarakat atas nama Binsar P Sihombing dan Suheri kedua saksi menerangkan Pada hari Jumat tgl 22 Des 2023, sekira pukul 09.30 wib, korban atas nama Kasmin alias Kentung menelepon saksi Suheei dan meminta agar dirinya bisa diterima tinggal di rumah saksi dan menjadi pekerja membersihkan ladang saksi.

Selanjutnya saksi Suheri menjemput korban dan membawa ke rumah nya di huta III Kampung Tempel Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Pada pukul 10.30 wib, saksi Binsar P Sihombing datang ke rumah saksi Suheri mencari korban Kasmin alias Kentung, setelah bertemu saksi Binsar P Sihombing marah dan menasehati karena korban meninggalkan rumah saksi diam diam, lalu saksi Binsar P Sihombing meminta hutang korban sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu Rupiah), saat itu korban Kasmin alias Kentung hanya memiliki uang sebesar Rp.100.000. (seratus ribu Rupiah), akan tetapi saksi Binsar P Sihombing tidak mau dan meminta agar korban membayar utangnya keseluruhan, kemudian pada pukul11.30 wib korban Kasmin alias Kentung permisi keluar, 1 jam kemudian saksi Suheei menelepon korban akan tetapi tidak diangkat, dan saksi terus menelepon akan tetapi korban tidak juga mengangkat HP nya.

Berdasarkan keterangan kedua saksi melihat korban terakhir mengenakan kaos pendek warna coklat, mengenakan tas sandang warna coklat, memakai jam tangan dari besi putih, perawakan korban tinggi 165 cm, kepala botak.

Saat  di tempat kejadian perkara (TKP) saksi Binsar P Sihombing menerangkan bahwa mayat tersebut adalah Kasmin alias Kentung dan Ianya mengenali korban dari jam tangan dan tas coklat yg dikenakan korban adalah pemberian dari saksi Binsar P Sihombing dan saksi menerangkan pernah tinggal di Afd V Gunung Bayu pd tahun 1979.

Dari hasil penyelidikan sementara korban adalah pensiunan karyawan Afd V Gunung Bayu, yang telah bercerai dengan isterinya dan memiliki seorang anak yg tinggal di daerah pekan Baru, saat ini petugas masih melakukan pencaharian terhadap keberadaan saudara 

Dari keterang saksi saksi yang antara lain 1. Nasib, laki laki, 35 tahun Wiraswasta, alamat huta IV Titi Gantung Nagori Perdagangan II. 

2. Abdu Ramadani, laki laki, 17 tahun, islam, wiraswata alamat huta IV Titi Gantung Nagori Perdagangan II. 

3. Binsar P Sihombing, laki laki, 66 tahun, keristen, wiraswasta, alamat Huta III akomplek PJKA Nagori Bah Luas Kecamatan Bandar.

4. Suheri, laki laki, 59 tahun, islam, wiraswasta, alamat huta III Kampung Tempel Nagori Peedagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Nahwa korban Kasmin alias Kentung 66 tahun, islam, pensiunan karyawan BUMN, alamat Dusun IV Batu Bara Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulin Kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau, Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon warna hijau yg diikatkan pada pohon sawo setinggi ± 2,5 meter, dan saat ini petugas membawa jenazah korban ke RS.Bhayangkara Medan untuk proses Autopsi.

Personil yang melakukan oleh tempat kejadian perkara dan evakuasi antara lain Kapolsek Perdagangan AKP.Juliapan Panjaitan.SH, Kanit reskrim Iptu Fritsel G Sitohang, Kanit intel Iptu AS Damanik, unit rskrim Aiptu J Sidauruk, Bripka M Silitonga, Bripka J Napitupulu, Bripka G Tampubolon, dan personil opsnal Jahtanras Polres Simalungun beserta tim inafis.(tim-red)

884 Pembaca
error: Content is protected !!