POLSEK PERDAGANGAN GIAT LAKSANAKAN OPS YUSTISI.

Perdagangan Pukul 12.15 wib.

Kabarsimalungun.com. PERDAGANGAN -Dalam meningkatkan upaya pencegahan dan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Perdagangan Polres Simalungun, pihak Polsek Perdagangan terus menerus tiada henti melaksanakan ops yustisi di wilayah kota Perdagangan dan sekitarnya guna menanamkan kesadaran bagi masyarakat baik masyarakat lokal maupun pendatang.

Dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP.JOSIA SH.MH terlihat hampir setiap hari dilaksanakan ops yustisi dengan menerjunkan beberapa orang personil.Ops yustisi yang di laksanakan pada Hari Sabtu 23/1/2021 di mulai Pukul 10.00 kali ini di pimpin oleh AIPTU.S.SARAGIH (Kapos Bandar tinggi) beserta beberapa orang anggota tanpa di dampingi oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan dinas kesehatan juga tidak di dampingi oleh pihak koramil Perdagangan.

Dalam pelaksanaan ops yustisi kali ini bukan hanya memberikan peringatan dan teguran kepada masyarakat yang melintas maupun pendatang, namun juga ops yustisi dilaksanakan di toko toko yang ada di kota Perdagangan, juga di tempat tempat kunjungan, kedai kopi, rumah makan, tempat tempat perbelanjaan. Kegiatan ops yustisi dengan memberikan teguran dan peringatan juga himbauan kepada semua elemen masyarakat agar senantiasa tetap mematuhi perotokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan bila telah terjadi interaksi dengan orang lain.

Kapolsek Perdagangan AKP.JOSIA.SH.MH melalui humas Polsek Perdagangan AIPTU.R.PERANGIN ANGIN kepada awak media mengatakan bahwa tujuan di laksanakan ops yustisi ini kita lebih menitik beratkan kepada kesadaran masyarakat tentang betapa berharganya arti kesehatan bagi tubuh kita.Terlebih lagi pada era pandemi Covid-19 ini, bahwa kita tidak tahu siapa sipembawa virus, oleh karenanya kita semua harus saling menjaga dan mengantisipasi agar kita tidak tertular dari orang lain dan juga tidak menularkannya kepada orang lain.

Menurut Humas Polsek Perdagangan AIPTU.R.PERANGIN ANGIN bahwa dalam ops yustisi hari ini Sabtu 23/1/2021 di Jalan Rajamin Purba Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar ada tiga tempat yang kita beri peringatan sebab tidak mematuhi Perotokol Kesehatan, di antaranya Showroom Honda, Kedai Kopi Sarinande dan Toko Handphone.Peringatan yang kami berikan berupa teguran lisan agar senantiasa mengikuti aturan Perotokol Kesehatan dengan Memakai Masker dan Menjaga Jarak, baik bagi si penjual maupun bagi si pembeli.(as)

166 Pembaca
error: Content is protected !!